
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk memilih Pendamping Desa yang merupakan lulusan dari Teknik Sipil.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi. Permintaan ini menurutnya adalah dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan terutama di wilayah pedesaan.
Menurut Ferryandi, lulusan Teknik Sipil mengerti dengan program-program pembangunan desa mulai dari jembatan, jalan dan lain sebagainya,
“Jika lulusan Teknik Sipil, mereka mengerti bagaimana merancang, membangun dan merenovasi bangunan,” tutur Ferryandi saat hearing bersama perwakilan Pemkab Inhil dan SKPD terkait di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Ferryandi, ketidakpahaman Pendamping Desa dalam hal tersebut, tentunya bisa mengakibatkan pembangunan-pembangunan di desa tidak bertahan lama, sehingga belum satu tahun apa yang baru dibangun sudah rusak kembali.
“Jadi, sudah seharusnya rekrutmen tenaga tekhnis memang orang yang mengerti pekerjaan teknis,” imbuhnya./adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin