Tembilahan (detikriau.org) – Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk serius menyikapi maraknya konflik antara masyarakat tempatan dengan pihak perusahaan. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan semakin merugikan masyarakat dan menyebabkan enggannya investor untuk masuk ke Inhil.
Pernyataan ini disampaikannya kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selular, selasa (12/8/2014). Dikatakan Indra, untuk membangun daerah, pastinya dibutuhkan investasi yang sangat besar. Kebutuhan investasi ini salah satunya bisa didapat dengan masuknya investor. Namun jika kondisi dunia investasi tidak kondusif tentunya akan menyebabkan investor enggan untuk menanamkan investasinya di Inhil.
“Harus ada penyelesaian yang baik. Kita butuh investor untuk membangun Inhil namun yang lebih terpenting jangan sampai masuknya investor justru merugikan masyarakat setempat,” Ujar Indra
Maraknya persoalan konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat khususnya di kab Inhil belakangan ini menurutnya dapat menjadi cerminan adanya kesalahan. Benang merah tidak serasinya hubungan perusahaan yang berinvestasi di Inhil dengan masyarakat harusnya dapat ditarik.
Apapun alasannya, diundangmasuknya investor untuk berinventasi disuatu daerah ditujukan untuk mempermudah melakukan pembangunan dengan muaranya kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan kondusifitas, pemerintah membuat suatu kebijakan yang dituangkan dalam bentuk aturan.
Jika dalam prakteknya timbul ketidakselarasan, pastinya ada yang salah dengan aturan main yang dibuat. hal itu bisa saja disebabkan oleh kesalahan aturan yang disusun pemerintah ataupun ada unsur kesengajaan untuk tidak mentaati aturan main itu sendiri.
“Benang merah ini yang harus bisa kita runut agar jelas dimana titik salahnya, baru mengambil kebijakan untuk mencarikan jalan penyelesaian yang terbaik,” Sarannya. (dro)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil