
Tembilahan (www.detikriau.org) — Aktivis Inhil, yang juga menjabat sebagai Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan menilai komitmen Kadis PU Inhil mengutamakan kualitas pekerjaan proyek masih patut untuk dipertanyakan.
“Kalau benar kata Tengku Edy kualiatas proyek menjadi harga mati, saya yakin hanya beberapa persen saja yang akan lolos. selebihnya pasti dikenai sanksi. jangankan pekerjaan yang jauh dipelosok-pelosok desa, pekerjaan proyek didalam kota Tembilahan saja yang notabenenya mudah untuk dilakukan pengawasan, banyak yang amburadul.” Ujar Indra
Dari hasil pengamatan Fokus Ornop terhadap pengerjaan proyek, mereka menduga kebanyakan memang tidak dikerjakan sesuai bestek. namun untuk memberikan kepastian ia mengaku masih cukup sulit karena tidak adanya keterbukaan dinas terkait.
Indra menantang, jika komitmen Tengku Edy memang benar, ia meminta agar setiap pengerjaan proyek besteknya bisa diakses secara terbuka. hal ini dimaksudkan agar masyarakat termasuk Fokus Ornop dapat menilai sejauhmana suatu pekerjaan dilaksanakan sesuai mutu yang disyaratkan. “Kita siap untuk memberikan bantuan secara sukarela untuk mewujudkan komitmen Kadis PU. syaratnya, berikan besteknya dan kami akan awasi.” tantang Indra
Diakhir pembicaraan, Indra juga menilai pemberian sanksi blacklist oleh Dinas masih kurang tepat, sanksi yang diberikan disamping masih tebang pilih baru diberlakukan sebatas kepada perusahaan bukan kepada individu yang berada dibelakang perusahaan. “Kalau hanya perusahaan saja yang diblacklist, gampang. tahun depan bikin aja lagi perusahaan baru atau pinjam perusahaan lain. dan kembali bisa kerja. harusnya pelaku dibalik perusahaan yang diblacklist.” Pungkas Indra.
Sebelumnya, kepada wartawan, Kepala Dinas Pekerja Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Tengku Edy Efrizal menegaskan bahwa kualitas pekerjaan proyek sudah menjadi harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. Jika ada rekanan ataupun konsultan pengawas yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan, akan diberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerjasama.
Dikatakan Tengku Edy, jika bicara mengenai kualitas proyek, Semua kegiatan wajib untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan bestek.
“Kita akan blacklist perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan sehingga tahun berikutnya tidak akan dapat lagi melakukan kerjasama. Selain rekanan, jika ada konsultan pengawas yang tidak mematuhi aturan, kita akan mintakan agar asosiasi memberikan sanksi,’’ Kata Tengku Edy. (dro)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil