ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN)-Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kabuaten Indragiri Hilir, Sabtu (30/7/11) malam melakukan aksi mengingatkan pemilik kafe dan tempat hiburan, agar menutup tempat hiburan ini selama Ramadan. Semua pihak dihimbau jaga kesucian Ramadan.
Tampak aksi ini dikomandoi oleh Ketua DPW FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua Laskar FPI, Ustad Amiruddin, Sekretaris FPI Inhil, Armen dan Wakil Ketua Dewan Syuro, Said Yusrizal Shahab serta para pengurus dan para anggota FPI Inhil lainnya.
Dalam aksi ini rombongan FPI Inhil ini menyisir kafe dan tempat hiburan di Parit 8 Tembilahan dan Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan. Saat itu para pengelola dan wanita penghibur yang ditemui
disana diberikan surat himbauan dan teguran agar menutup tempat usahanya selama Ramadan.
Pada malam itu, DPW FPI Inhil juga melakukan pemasangan spanduk ucapan Selamat Menyambut Ramadan dan himbauan agar menghormati bulan suci Ramadan dan mengembalikan motto kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah dalam arti sebenarnya.
“Aksi ini kita lakukan untuk mengingatkan para pengelola kafe dan tempat hiburan malam, agar menutup tempat usahanya ini. Langkah ini untuk menghormati umat Islam dan ketenangan pelaksanaan ibadah kaum muslim di bulan Ramadan,” ungkap Ketua FPI Inhil, Asmadi Dubli kepada www.detikriau.wordpress.com, Sabtu (30/7/11) malam.
Lanjutnya, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat himbauan kepada para pengelola hotel, wisma, kafe, tempat hiburan malam dan restoran
serta rumah makan, agar menghormati dan menjaga kesucian Ramadan. Dalam surat himbauan tersebut, FPI Inhil mengingatkan bagi pengelola hotel, wisma, cafe dan panti pijat dan sejenisnya agar tidak membuka peluang terjadinya perbuatan maksiat, terutam yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Kepada pedagang siap saji agar mematuhi himbauan ini dan jika tetap berdagang tidak diperbolehkan menggunakan penutup dan pembatas, agar masyarakat dapat melihat konsumen/ pembeli secara langsung, tidak
berjualan makanan dan minuman kecuali untuk persiapan menjelang berbuka puasa,” tegas Asmadi.
Juga kepada pemilik rumah kost agar selektif, waspada dan memperketat aturan keluar malam, terutama bagi anak-anak kost perempuan. Kepada
kaum remaja agar tidak melakukan asmara tarawih dan asmara subuh, karena akan merusak citra bulan Ramadan dan remaja muslim.
“Kepada Pemerintah Kabupaten Inhil dan penegak hukum kiranya bersikap tegas dan kontinu dalam pemberantasan khamar, perjudian dan penyakit
masyarakat, terutama terkait dengan menjaga kesucian dan kehormatan bulan Ramadan,” imbuh Asmadi. (nto)




BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara