TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan agar tidak menggunakan pendapatan daerah untuk berbagai kegiatan seremonial belaka.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Plus, Musmulyadi saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati tentang RAPBD-P tahun anggaran 2015 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Musmulyadi, Fraksi NasDem Plus menolak apabila pendapatan daerah hanya digunakan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seremonial yang tanpa ada memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pendapatan daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kemajuan daerah, serta kepentingan masyarakat,” tutur Musmulyadi.
Selain itu, lanjut Musmulyadi, Pemkab Inhil juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para aparaturnya, terutama yang berkaitan langsung dengan proses penyerapan dan pelaksanaan APBD di lapangan.
“Dengan begitu, diharapkan APBD Inhil dapat terserap dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mariyanto didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin ini, dihadiri Plt Sekda, H Fauzar dan sejumlah pejabat eselon, serta 32 anggota DPRD Inhil. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin