Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah melewati enam kali masa persidangan, akhirnya DPRD Inhil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kab Inhil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab Inhil. Rapat Paripurna pengesahan APBD Inhil untuk Tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp. 2. 071.930.598.644,19 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. rabu (18/2) malam yang lalu.(dro)


org bebungulan gen di angkat jd anggota dewan mun di tbh tu