10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Gasak Cincin Wakil Ketua PN, Dua Bocah di Giring Polisi

Bagikan..

curiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dua bocah ingusan, Ap Alias Codet (14) dan An (13) Terpaksa di giring ke kantor Polisi. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya terbukti menyantroni rumah kediaman Wakil Ketua Pengadilan Negri Tembilahan dan berhasil mengasak 4 buah batu perhiasan cincin.

Kronologi penangkapan  terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu (25/9) sekitar pukul 15.30 Wib saat keduanya sedang istirahat di rumahnya Lorong Cermai Kecamatan Tembilahan Hulu. Penangkapan berawal dari hasil pengembangan perbuatan pelaku, sesuai dengan LP/108/IX/2013/RIAU/Res Inhil di TKP Komplek Rumah Pengadilan Negeri Tembilahan.

Setelah mendapatkan hasil curiannya, kedua pelaku menjual kepada seseorang pembeli berinisial Bs warga jalan  H.Said, Tembilahan.

“Begitu berhasil mendapat barang gasakan, kawanan pencuri yang masih ingusan itu kemudian menjual lagi kepada seorang pembeli yang kini juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan.” Kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK  sambil mengatakan bahwa aksi pencurian kedua pelaku yang masih dibawah umur tersebut dilakukan pada Selasa (10/9) sekitar pukul 17.30 Wib.

Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku berikut pembelinya masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Inhil. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah batu cincin warna putih, 1 buah batu cincin warna biru serta 2 buah batu cincin warna coklat diamankan pihak kepolisian. (dro/tok)