10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Gasak Kendaraan Roda Dua, Polisi Bekuk Seorang Buruh di Pulau Burung

Bagikan..

Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polsek Pulau Burung meringkus Nur (22) warga Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, sabtu (19/11/2016) sekira pukul 09.30 Wib.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap dirumah kediamannya akibat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi D, dihari yang sama, sekira pukul 08.00 Wib seorang laki-laki yang bernama Yun (28) melaporkan telah kehilangan 1 unit kendaraan bermotor roda dua Merk Honda Supra 125 Nomor Polisi BP 3930 D, Warna hitam Putih yang diparkirkan korban di depan teras rumah tetangganya, tepatnya di Parit Baru Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung. Hilangnya kendaraan milik pelapor diperkirakan sekitar pukul 07.00 Wib.

Mendapat laporan, Kapolsek Pulau Burung memerintahkan kepda personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut.

Menerima perintah Kapolsek, Bripka SuryadiI beserta 2 Orang Anggota Polsek lainnya laangsung menuju ke TKP untuk mencari serta mengumpulkan informasi.

Sekira pukul 09.30 WIB, Tim memperoleh informasi terduga pelaku dan kendaraan yang dicuri diduga berada  Parit 2 atas Kilo 2 Desa Pulau Burung Kec. Pulau Burung

Tim Opsnal Polsek Pulau Burung langsung menuju ke rumah dimaksud,  dan benar sesampai di rumah tersebut terduga pelaku didapati dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung untuk penyelidikan lebih Lanjut,” Sampaikan Kapolsek Iptu Junaidi D

Kapolsek Pulau Burung mengingatkan kepada para pemilik kendaraan terutama yang berada di Kecamatan Pulau Burung untuk berhati hati dalam memarkir kendaraannya.

Parkirlah ditempat yang bisa  diawasi dan lengkapi kendaraan dengan kunci pengaman ganda agar terhindar dari Tindak Pidana pencurian./ Am