Laporan: Ari Permana

Tembilahan, detikriau.org – “gasak” komputer laptop milik guru honorer salah satu lembaga pendidikan di Pulau Palas, Tim Opsnal Polsek Tembilahan Hulu meringkus AN warga Jalan Soebrantas Kecamatan Tembilahan Hilir Kabupaten Indragiri Hilir. Jum’at (23/11)
Dari tangannya polisi mengamankan satu unit laptop merk ASUS berwarna hitam
Keterangan Kapolres INhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymon Tarigan G, S.Sos, penangkapan pelaku setelah didapat hasil pengembangan informasi dari para saksi-saksi di TKP.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RAMLI SAMOSIR beserta anggota untuk menelusuri keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuknya saat berada di jalan Soebrantas Tembilahan Hilir. Saat diamankan, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 unit komputer laptop merk ASUS berwarna hitam.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah Kami amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses Penyidikan selanjutnya,” Sampaikan AKP Raymon



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman