
TEMBILAHAN (detikriau.org) – S (30) jadi buronan kepolisian. Pasalnya, warga Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan ini menghilang pasca meminjam speedboat 40 PK milik D (47) warga Desa Emban Sari Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan.
Penggelapan tersebut bermula si terlapor meminjam speedboat pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB tanggal 4 Agustus kemarin. Terlapor beralasan hendak menjemput keluarganya yang sedang sakit di desa Belantak Raya Kecamatan Gaung.
Pada saat itu terlapor berjanji akan mengembalikan paling lambat sore harinya. Namun terlapor tak kunjung datang, korban inipun mulai curiga.
“Tiga hari berikutnya si korban mencoba menghubungi, namun nomor Hp terlapor tak aktif hingga melapor ke petugas Polsek KSKP Tembilahan,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Selasa (16/8/2016).
Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap terlapor. Akibat peristiwa itu, korban menanggung kerugian mencapai Rp 20 juta. Speedboat milik korban bertuliskan “Semoga Bahagia” dan berwarna biru./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman