
TEMBILAHAN, detikriau.org – Warga RT 06 RW 13 Kelurahan Tembilahan Kota menggelar rapat antar warga di salah satu rumah warga setempat jalan Gunung Daek Tembilahan, Selasa (26/7/2016) malam.
Dalam pertemuan yang dihadiri Lurah Tembilahan Kota Rio Aditya Pratama, Ketua RT beserta Ketua Pemuda setempat diagendakan untuk menyatukan pemahaman dan menahan kesabaran warga yang mengaku sudah sangat gerah dengan keberadaan arena permainan “Aneka Zone”. Bahkan sejumlah warga menyatakan sudah berencana untuk menindak tegas tanpa harus berkoordinasi secara resmi.
“Wajar saja warga kehilangan kesabaran, kondisi permainan itu tidak sesuai lagi dengan kesepakatan izin pertama yakni untuk usaha permainan anak-anak, kita lihat pelaksanaannya mana ada anak-anak,” kata Ketua RT setempat, Wahyu.
Bahkan lanjutnya, dalam pengoperasi Gelper tersebut beredar kabar para pemain membuahkan banyak keuntungan dan banyak juga yang kehabisan harta benda, layaknya judi.
“Pada intinya, kami selaku warga sini akan mengevaluasi kembali bentuk perizinan pertama dengan bentuk pengoperasian usahanya, jika memang di dalamnya ada unsur judi, tidak ada izin lagi usaha itu beroperasional di wilayah RT 06,” tegasnya.
Sementara Lurah Tembilahan Kota, Rio Aditya Pratama menyampaikan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah kecamatan hingga ke Satker terkait.
Persoalan boleh dan tidaknya usaha itu, kata Lurah tergantung pada izin yang dikeluarkan Badan Perizinan. Jika nantinya ditindak lanjuti maka Pemkab akan melakukan evaluasi dan penindakan secara administras jika memang ada unsur pelanggaran.
“Kita saat ini masih membicarakan masalah izinnya, bukan judinya. Saya tidak merasa keberatan terhadap usaha itu sejauh masyarakat tidak merasa terganggu. Namun jika warga keberatan, saya atas nama Lurah akan menindak lanjuti,” tandas Rio./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi