10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Gerah Dengan Ulah PT Palma II dan PT Alona, Warga Desa Pancur Kembali Ngadu Ke DPRD Inhil

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat Desa Pancur kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri (Hilir), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (29/3/2016).

Kedatangan masyarakat yang didampingi puluhan perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, bertujuan untuk meminta solusi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Palma II dan PT Alona atau Indrawan Perkasa.

Jajaran Komisi II DPRD yang menyambut kedatangan masyarakat dan mahasiswa tersebut langsung melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat, yang pimpinan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’ammar serta dihadiri sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan pihak Kepolisian.

Perwakilan masyarakat Desa Pancur, Sulaiman mengatakan, penyerobotan lahan dilakukan oleh PT Palma II sejak tahun 2010 lalu.

“Masalah ini sudah beberapa kali kami adukan, baik kepada Dewan maupun Bupati. Namun, hingga saat ini sepertinya belum ada penyelesaian,” tutur Sulaiman.

Padahal, lanjut Sulaiman, berbagai upaya telah dilakukan, sehingga dikhawatirkan apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, konflik antara masyarakat dengan perusahaan akan kembali terjadi.

“Masyarakat sudah gerah pak, kami sudah lama menunggu. Jangan sampai masalah ini memakan korban lagi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar menjelaskan, konflik lahan yang terjadi itu merupakan masalah tapal batas antara Kabupaten Inhil dan Inhu, karena kedua perusahan tersebut berdiri diantara perbatasan.

Sementara, kedua perusahaan tersebut sama- sama tidak mempunyai izin di Kabupaten Inhil, namun melakukan aktifitas di lahan masyarakat yang ada di Negeri Seribu Parit.

Oleh karena itu, jika pihak propinsi sudah menentukan tapal batas antara Inhil dan inhu, maka Pemerintah Daerah bisa dengan mudah mengeksekusi perusahaan yang bermasalah.

“Jadi, kalau ini wewenangnya kita, saya pikir masalah ini bisa segera selesai. Karena itu, kita minta Pemda segera mendesak dan menyurati pihak propinsi untuk segera memperjelas tapal batas tersebut,” imbuhnya. /Adi