Tembilahan, detikriau.org – Polisi mengamankan S alias Y (42) warga KM 1,5 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil di dermaga pelabuhan PT. RSUP CWP II Pulau Burung, senin (13/3/2017).
Pengemudi ojek ini ditangkap hanya dilatarbelakangi gerak-gerik pelaku yang tampak mencurigakan.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi. D, penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaannya terhadap gerak – gerik pelaku, ketika yang bersangkutan baru sampai di pelabuhan.
Saat itu, Junaidi beserta beberapa orang Personel Polsek Pulau Burung sedang berada di dermaga pelabuhan PT. RSUP CWP II Pulau Burung.
Tak lama berselang, datang sebuah speed boat dari Sungai Guntung dan bersandar di dermaga. Dua orang penumpang, salah satu diantaranya adalah pelaku, kemudian naik ke pelabuhan dan langsung menuju sepeda motor miliknya yang di parkir di Pos Security.
“Sikap dan gerak tubuhnya mencurigakan makanya kita panggil dan mengamankannya di Pos Satpam. Saat digeledah, kita temukan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu – shabu,” Sampaikan Junaidi
Barang haram tersebut menurut Junaidi terbungkus plastik putih bening, yang ditemukan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan disimpan di dalam sarung HP merk Samsung, milik pelaku.
Selain paket narkotika tersebut, dari pelaku juga disita 2 buah kaca, 3 buah jarum suntik, 1 unit Handphone merk Xiomi Redmi 3 warna coklat, 1 buah plastik pembungkus shabu – shabu, 2 buah mancis merk Kriket warna orange dan hijau serta uang sejumlah Rp. 107 ribu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung guna proses penyidikan dan pengembangan tindak pidana narkotika ini lebih lanjut.” Akhiri Junaidi./Am


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi