
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015, sejak pekan ini, Pemkab Inhil tidak lagi memberikan izin kepada para pejabat untuk melakukan perjalanan Dinas.
“Kita sedang membahas RAPBD tahun 2015. Demi kelancaranya diharapkan kepala SKPD tidak melakukan perjalanan dinas untuk sementara,” kata Asisten II Sekdakab Inhil, H Fauzan Hamid, kemarin.
BentuK larangan itu lanjut Fauzan, Bupati Inhil HM Wardan, mulai pekan ini juga tidak akan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dari masing-masing kepala SKPD. Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada yang meninggalkan tempat.
“Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyebtukan pembahasan RAPBD tahun 2015 ini bersifat penting. Oleh sebab itu jika pembahasan sedang berlangsung oleh DPRD, sebaiknya dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis).
“Apa yang kita bahas ini sangat erat kaitanya dengan pembangunnan dan hajat hidup orang banyak. Jadi sangat penting saat pembahasan di masing-masing Komisi di DPRD juga dihadiri secara langsung oleh masing-masing Kepala SKPD. Dengan demikian akan lebih memudahkan dalam pengabilan keputusan,” tegasnya.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka