10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Gesa Pembahasan RAPBD 2015, Kepala SKPD dilarang Bepergian

Bagikan..
Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.
Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015, sejak pekan ini, Pemkab Inhil tidak lagi memberikan izin kepada para pejabat untuk melakukan perjalanan Dinas.

“Kita sedang membahas RAPBD tahun 2015. Demi kelancaranya diharapkan kepala SKPD tidak melakukan perjalanan dinas untuk sementara,” kata Asisten II Sekdakab Inhil, H Fauzan Hamid, kemarin.

BentuK larangan itu lanjut Fauzan, Bupati Inhil HM Wardan, mulai pekan ini juga tidak akan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dari masing-masing kepala SKPD. Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada yang meninggalkan tempat.

“Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyebtukan pembahasan RAPBD tahun  2015 ini bersifat penting. Oleh sebab itu jika pembahasan sedang berlangsung oleh DPRD, sebaiknya dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis).

“Apa yang kita bahas ini sangat erat kaitanya dengan pembangunnan dan hajat hidup orang banyak. Jadi sangat penting saat pembahasan di masing-masing Komisi di DPRD juga dihadiri secara langsung oleh masing-masing Kepala SKPD. Dengan demikian akan lebih memudahkan dalam pengabilan keputusan,” tegasnya.(dro/*1)