GAS (detikriau.org) – Sejumlah masyarakat Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mendatangi PLN Sub Ranting Teluk Pinang, Minggu (19/4/2015) malam.
Kedatangan masyarakat ini, untuk mempertanyakan kondisi pemadaman listrik bergilir yang sudah melanda daerah itu selama 11 hari terakhir.
Tidak tanggung-tanggung, durasi pemadaman listrik bergilir yang diterapkan oleh PLN Sub Ranting Teluk Pinang saat ini ada 12 jam hidup dan 24 jam padam.
Kondisi itu tentunya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi hingga kini pihak PLN Sub Ranting Teluk Pinang belum bisa memberi kejelasan dan memastikan kapan pemadaman listrik bergilir ini akan berakhir.
Padahal, masyarakat sudah menanti-nanti realisasi dan pengoperasionalan mesin baru yang sudah lama datang serta telah pula dipasang dan siap untuk digunakan.
“Kita heran, kenapa sampai sekarang masih ada pemadaman bergilir. Sepengetahuan kita, mesin baru sudah siap dipasang dan bisa digunakan,” tutur Anto, salah seorang masyarakat Parit 8, Kelurahan Teluk Pinang yang ditemui detikriau.org di lokasi.
Oleh karena itu, lanjut Anto, kedatangannya beserta rombongan ke PLN Sub Ranting Teluk Pinang, bertujuan untuk melihat apakah kerusakan mesin ini diperbaiki oleh pihak terkait atau tidak, karena sudah cukup lama masyarakat menunggu dan bersabar dengan kondisi pemadaman listrik bergilir tersebut.
“Jujur saja, kita tidak puas dengan pelayanan PLN saat ini. Sepertinya kondisi ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada upaya dari pihak PLN untuk segera menyelesaikannya,” kata masyarakat lainnya.
Seharusnya, pemadaman listrik bergilir ini tidak lagi diberlakukan oleh PLN Sub Ranting Teluk Pinang, karena mesin baru sudah terpasang dan siap untuk digunakan.
“Paling tidak ada perubahan lah, masa mesin baru sudah ada, tapi pemadamannya masih menggunakan durasi yang lama,” keluh masyarakat.
Setelah cukup lama berkumpul dan tidak kunjung ada keputusan dari pihak PLN Sub Ranting Teluk Pinang, akhirnya masyarakat dengan dimediasi oleh Kapolsek GAS, AKP Supriadi bersedia membubarkan diri, dengan persyaratan pihak kecamatan, PLN dan pihak terkait lainnya bersedia melakukan pertemuan dan pembicaraan terbuka bersama masyarakat pada Senin (20/4/2015).
“Kami minta besok lakukan pertemuan dengan masyarakat, untuk membicarakan permasalahan ini secara terbuka, sehingga akar permasalahannya bisa diketahui dan dicari jalan keluarnya, serta tidak lagi ada prasangka buruk di masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek GAS, AKP Supriadi juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam menyikapi permasalahan ini, dengan duduk bersama dan mencari solusinya, agar tidak menimbulkan keresahan dan hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
“Semua ini, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.(adi)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman