Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, H Muhammad Wardan melepas pemberangkatan sebanyak 445 JCH Inhil Kelompok terbang (kloter) empat bertempat di pelabuhan LLASDP jalan Yos Sudarso Tembilahan. Rabu (3/9/2014)
Dalam amarannya Bupati mengatakan bahwa Ibadah Haji merupakan perjalan suci yang memerlukan kesiapan fisik dan mental serta pengetahuan tentang proses pelaksanaan ibadahnya. Sebagai rukun Islam ke-5, Haji diwajibkan bagi Muslim yang mampu. Pengertian mampu tersebut ditinjau dari berbagai aspek, yaitu keuangan, kesehatan, kendaraan angkutan dan ilmu pengetahuan. Namun yang lebih utama lagi adalah panggilan dari Allah SWT untuk ‘bertamu’ ke ‘RumahNya’.
Sebagai salah satu Rukun Islam, tentunya ibadah haji memiliki nilai luhur dan sangat mulia. Karenanya Allah SWT menjanjikan surga bagi yang mampu menunaikannya dengan sempurna. Untuk mencapai Haji yang mabrur, hal utama yang perlu ditekankan adalah niat.
“Karenanya luruskan niat bahwa ibadah yang akan kita laksanakan di tanah suci semata-mata hanya karena Allah SWT. Dengan niat yang lurus, Insya Allah kita akan mendapatkan kekhusukkan dalam melaksanakan ibadah,” Nasehat Bupati
Pantauan lapangan Vokal, sebanyak 445 JCH diberangkatkan melalui jalur laut mempergunakan 2 buah speed boat Marina Batam Group. Pelepasan tamu Allah untuk menunaikan ibadah haji ketanah suci ini dilepas oleh ribuan sanak keluarga. Suasana haru tampak semakin menyelimuti ketika tali penambat dermaga mulai dilepas. Gema suara azan dan lambaian tangan menyentuh hati menimbulkan kerinduan setiap umat muslim dengan penuh harap dimasa mendatang juga akan diundang untuk menjadi tamu Allah.
Untuk sekedar mengingatkan, JCH Inhil yang tergabung dalam kloter 4 merupakan kloter penuh dengan JCH sebanyak 445 orang.
Setibanya di Batam, JCH akan diinapkan selama 1 malam di Asrama Haji. Kemudian kembali diterbangkan ke Tanah Suci Makkah pada 4 September. Demikian pula bagi JCH yang tegabung dalam kloter gabungan.(dro/adv pemkab inhil)


Numpang hudaseipinggan.wordpress.com