10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Guru Ngaji Ringkus Pelaku Pencurian di Masjid Al-Mukarramah

Bagikan..

ketahuan-curi-kotak-amal-pemuda-loncat-dari-lantai-2-masjidTEMBILAHAN (detikriau.org) – AM (38) warga Kuala Proyek Kecamatan Keritang ditangkap karena terbukti telah melakukan pencurian barang-barang milik Mesjid Al-Mukarramah Parit 4 Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis (3/9/2015) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (4/9/2015) bahwa penangkapan itu dilakukan oleh seorang guru menngaji di Mesjid Al-Mukarramah, Hamsani (32) bersama rekannya.

Kronologis kejadian, waktu itu sekira pukul 03.30 WIB, Hamsani sedang beristirahat di kediamannya. Tiba-tiba ada salah seorang warga setempat mengetok pintu dan menyampaikan bahwa di Mesjid ada orang tak dikenal mengendarai sepeda motor membawa peralatan Mesjid. Mendengar kabar itu, Hamsani langsung bergagas mengejar bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

“Pada saat itu, Hamsani dan seorang saksi mata mengejar sampai ke jalan Provinsi parit 1 Tembilahan Hulu. Waktu itu ia melihat ada sepeda motor sedang berparkir di atas jembatan, kemudian ia pun langsung melihat dengan jelas dibawah jembatan ada seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku,” kata Warno.

Setelah diyakini sebagai pelaku, ketika itu juga AM diamankan guru ngaji dan dilaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu. Sedangkan barang-barang yang dicuri pelaku ditemukan tersimpan dalam semak sekitar jembatan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mesin Ginset GX 154 Merek Ikeda warna orange, 1 unit Dvd merek Tonzu warna hitam les putih, 1 unit Ampli merek BMB warna hitam dan 1 Unit mesin air merek FIRMAN

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut, kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 3 juta,” tutup Warno. (mirwan)