TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh lembaga pendidikan atau sekolah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir diminta agar memberlakukan aturan yang mengikat seluruh elemen di dalamnya.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DRD Inhil, H Adriyanto saat memimpin hearing bersama salah satu sekolah di Kota Tembilahan, yang dilaksanakan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Adriyanto, pihak sekolah jangan hanya bisa menetapkan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh setiap siswanya, karena di sekolah tidak hanya ada siswa, tetapi juga ada tenaga pendidikan dan lain-lain.
“Jadi, selain membuat peraturan untuk para siswa, Kepala Sekolah juga harus menjalankan peraturan untuk diri pribadi dan jajarannya di sekolah yang ia pimpin,” tutur Adriyanto.
Langkah tersebut, dijelaskan pria yang akrab disapa H Ateng ini, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan di setiap sekolah, sehingga upaya memajukan dunia pendidikan dan sumber daya manusia di Negeri Seribu Parit bisa terwujud.
“Karena itu, mulai dari Kepala Sekolah, guru, siswa dan pihak lainnya di sekolah harus disiplin serta taat dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapkan. Jadi, tidak hanya dibebankan kepada siswanya saja,” pungkasnya. adi/adv


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin