TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ry (19), kuli bangunan warga jalan Suhada parit 7 Kecamatan Tembilahan Hulu diamankan pihak kepolisian Polres Inhil darena diduga telah melakukan tindak pencabulan kepada pacarnya yang masih dibawah umur SF (17) hingga berbadan dua.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, Msi melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Faisal Syam, selasa (20/1), perubahan ditubuh Sf, pelajar kelas 11 disalah satu SLTA di kota Tembilahan ini baru diketahui Ibunya pada tanggal 3 januari yang lalu. Saat itu ibu korban bermaksud akan mengurut sibuah hati.
“Saat itu sang ibu curiga terhadap kondisi fisik SF tidak seperti biasanya, sebab dibagian perutnya terlihat lebih besar layaknya orang sedang hamil. Setelah didesak, korban langsung mengakui bahwa dirinya benar sedang hamil karena disetubuhi oleh pacarnya sendiri RY,” Jelas mantan Kapolsek kawasan pelabuhan (KSKP) ini
Mendapati kenyataan ini, sang ibu menyampaikan hal ini kepada abang kandung korban, Suryadi (23) dam kemudian langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut tertanggal 18 Januari 2015 bernomor LP/02/1/2015/Res-Inhil/Sektor Tembilahan Hulu.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, RY kini sudah kita amankan,” Pungkas Faisal Syam. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi