
Tembilahan (detikriau.org) – Masyarakat berharap Pemkab Inhil melalu Dinas terkait untuk segera merenovasi bangunan pasar Sungai Salak. Kondisi bangunan pusat transaksi masyarakat di Kecamataan Tempuling itu kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Jika lambat diperbaiki, dikhawatirkan bangunan akan ambruk dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban jiwa.
Pengakuan salah seorang pedagang pasar setempat, Iyus, hampir setiap hari ia merasa was-was menjalankan aktifitas keseharian dipasar yang berdiri dibantaran sungai Indragiri ini. Sebahagian bangunan pasar akan terendam air setinggi lutut orang dewasa saat pasang tinggi. Bahkan kondisi tiang umpak bangunan terlihat sudah banyak yang miring.
“pastinya kita akan selalu merasa was-was. Takutnya bangunan ini sewaktu-waktu akan ambruk,” Ujar Iyus, Ahad (15/11/2015)
Untuk menempati lapak dangangan, setiap bulannya Iyus mengaku harus membayar retribusi pasar sebesar Rp 20 ribu yang dibayarkan kepada petugas yang menarik retribusi. Ia berharap agar Pemkab Inhil melalui Dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan agar kenyaman dan keselamatan pedagang dapat lebih terjamin.
Tidak hanya pedagang, masyarakat pengunjung pasar, Iman, juga berharap adanya perhatian segera dari pihak pemerintah. Kerusakan fatal khususnya pada bagian pondasi bangunan dinilainya sebagai kondisi yang sudah sangat rawan. Ia meyakini jika kerusakan ini tidak segera ditangani, tidak akan lama lagi bangunan akan ambruk.
“tiang pondasi sudah banyak yang miring. Mungkin disebabkan abrasi akibat derasnya arus air sungai. Jika tidak segera diperbaiki, tidak perlu waktu lama, saya yakin sewaktu-waktu bangunan ini akan terjun kesungai,” Ungkap kekhawatirannya.
Bukan hanya kerusakan bangunan, Iman lebih mengkhawatirkan jika dugaannya itu terjadi bukan tidak mungkin juga akan menjadi penyebab timbulnya korban jiwa.
“Setiap hari bangunan pasar ini ramai pengunjung. Kita khawatir jika sampai ambruk, bisa saja akan menimbulkan korban jiwa. Semoga saja hal itu tidak terjadi,” pungkasnya. (fa)



BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi