‘Tenaga Pendidik Terima Pugli dengan Tersenyum”

Tembilahan (detikriau.org) – Menghapus praktik pungli disekolah, komitmen tenaga pendidik menjadi factor penentu. Tanpa adanya kesadaran dari para guru, apapun bentuk aturan dan himbauan sulit untuk membuahkan hasil maksimal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjend Forum Komunikasi Organisasi non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan kepada detikriau.org, senin (23/6/2014), menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat akan belum tuntasnya penghapusan praktik pungli disekolah.
“Kalau praktik ini mau benar-benar tuntas, harus adanya kesadaran dan komitmen yang keras pada pribadi individu setiap tenaga pendidik untuk mematuhinya,” Pendapat Indra
Hingga saat ini menurut Indra, tidak sedikit aturan yang menyatakan pelarangan praktik pungli, termasuk berbagai himbauan. Namun praktik yang sangat memberatkan orang tua siswa ini tidak kunjung tuntas.
Sebagaimana yang terjadi dalam penerimaan raport hasil prestasi siswa baru-baru ini, dicontohkan Indra, pemberian uang raport dari orang tua murid kepada para guru masih saja terjadi. Sebahagian sekolah menurutnya masih didapati secara terang-terangan menetapkan besaran uang raport yang harus diberikan, dan sebahagian sekolah juga ada yang menyatakan pelarangan, namun nyatanya juga belum diikuti dengan sepenuh hati oleh para guru.
Karena sepertinya sudah menjadi kebiasaan, orang tua siswa kadang-kadang menjadi sungkan untuk tidak memberikan uang raport kepada para guru setiap kali penerimaan raport. Celakanya, meski mengetahui hal itu dilarang, sebahagian besar guru masih menerimanya dengan tersenyum.
“Komitmen untuk menghapus praktik ini harusnya tertanam terlebih dahulu pada masing-masing pribadi guru. Jika guru menolak menerima pemberian ini, praktik ini pastinya akan hilang sendiri. Tapi saya menilai kemauan itu yang belum tumbuh,” Kata Indra
Disamping persoalan masih rendahnya kesadaran guru, peran Dinas Pendidikan menurut Indra juga masih belum maksimal. Pengawasan yang ketat dan bersungguh-sungguh disertai sanksi yang tegas sejauh ini masih belum tampak.
“Untuk menimbulkan kesadaran para guru harus diiringi dengan pengawasan disertai sanksi yang tegas bagi yang tidak mematuhi. Pengawasan itu tentunya melalui Dinas Terkait, namun saya juga menilai hal ini terkesan masih dilakukan setengah hati.” Tandas Indra. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi