
Tembilahan (detikriau.org) –5 warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung menyerahkan diri ke Mapolres Inhil, 4 orang diantaranya didampingi kuasa hukum dan Aktivis MPI sementara 1 orang lagi diantar oleh keluarganya. Ahad (10/8/2014)
“1 orang kita antarkan ke Mapolres Inhil sekitar pukul 11.30 dan 3 lainnya sore sekitar pukul 18.00 Wib. Kita juga dapat informasi ada 1 warga pungkat yang juga menyerahkan diri, tapi ia menyerahkan diri diantar keluarganya,” Ujar Jubir MPI, Tengku Suhandri kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad (10/8/2014)
Dijelaskannya, 4 orang warga yang menyerahkan diri melalui MPI adalah Suhidi, Bujang Laini, Atan kur dan Bujang Mai. Sementara 1 warga pungkat lainnya yang diantar keluarganya bernama Samsul Bahri.
“Mereka datang dan menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan. kita berharap ini dapat dijadikan pertimbangan oleh Kepolisian,” Harap Tengku Suhandri
Hingga hari ini, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum masyarakat, Zainuddin, SH, 18 orang warga desa pungkat telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. (ahmad tarmiji)



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas