
Tembilahan (detikriau.org) –5 warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung menyerahkan diri ke Mapolres Inhil, 4 orang diantaranya didampingi kuasa hukum dan Aktivis MPI sementara 1 orang lagi diantar oleh keluarganya. Ahad (10/8/2014)
“1 orang kita antarkan ke Mapolres Inhil sekitar pukul 11.30 dan 3 lainnya sore sekitar pukul 18.00 Wib. Kita juga dapat informasi ada 1 warga pungkat yang juga menyerahkan diri, tapi ia menyerahkan diri diantar keluarganya,” Ujar Jubir MPI, Tengku Suhandri kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad (10/8/2014)
Dijelaskannya, 4 orang warga yang menyerahkan diri melalui MPI adalah Suhidi, Bujang Laini, Atan kur dan Bujang Mai. Sementara 1 warga pungkat lainnya yang diantar keluarganya bernama Samsul Bahri.
“Mereka datang dan menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan. kita berharap ini dapat dijadikan pertimbangan oleh Kepolisian,” Harap Tengku Suhandri
Hingga hari ini, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum masyarakat, Zainuddin, SH, 18 orang warga desa pungkat telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. (ahmad tarmiji)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi