
Tembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun tetap mendukung rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan, dengan alasan utama rentang kendali, Kecamatan Enok nyatakan menarik diri untuk bergabung dengan Insel.
Pernyataan ini disampaikannya oleh Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok, Edy Hariyanto kepada detikriau.org saat ditemui diruang Komisi II gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Kamis (21/2).
Dikatakan Edy Harianto yang akrab dipanggil Edy Sindrang ini, keputusan ini diambil setelah semakin menguatnya dukungan beberapa fraksi di DPRD Inhil untuk tetap mendukung hasil kajian dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Insel.
“Dalam rapat bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah Sekecamatan Enok termasuk Ketua DPPK Insel Kecamatan Enok dan Tokoh masyarakat pertengahan 2012 yang lalu, kita sudah bersepakat akan menolak untuk bergabung jika Ibukota Insel tetap di Kecamatan Kemuning. Dan ini sudah menjadi keputusan,” Tegas Edy Sindrang.
Dilanjutkan Edy, secara pribadi dirinya tidak mempermasalahkan penetapan Ibu Kota Kabupaten Insel. Hanya saja, sebagai wakil rakyat ia dibebani kewajiban untuk memikirkan masa depan Masyarakat yang telah memilihnya. Prinsip untuk bergabung dengan Insel tentunya demi harapan lebih baik kedepannya terutama untuk kepentingan masyarakat.
Ditetapkannya Kemuning sebagai Ibukota, menurut Edy adalah sebuah keputusan yang tidak adil terutama bagi warga Kecamatan Enok. Jika pemekaran Insel terwujud dan Enok ikut bergabung, artinya untuk menuju ke pusat Ibukota, masyarakat Enok setidaknya membutuhkan waktu tempuh 4 hingga 5 jam apalagi dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan seperti saat ini.
“Sementara jika tetap bergabung dengan Inhil, untuk menuju Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan, hanya dibutuhkan waktu maksimal 1 jam. Artinya bukankah lebih baik kita tetap bergabung dengan Inhil?. Lagipula jika Kec Enok urung bergabung, dengan 5 Kecamatan yang masih mendukung, Insel tetap memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.” Ujarnya.
Diakhir pembicaraan, Edy menyampaikan apa yang ia ungkapkan ini bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. bicara masalah pemekaran menurutnya bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang.
“Jadi, seharusnya sejak awal seluruhnya harus dipertimbangkan dengan matang agar kepentingan masyarakat diseluruh kecamatan Insel akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.(dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi