TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Masyarakat Kecamatan Enok yang menamakan diri Gerakan Enok Menggugat (GEM), rabu (13/3) kemaren melaksanakan pertemuan di gedung Serba Guna Kecamatan Enok. Pertemuan ini diagendakan untuk menyikapi penetapan Desa Selensen Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibu Kota Definitif Kecamatan Insel dan Desa Kota Baru Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara.
Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Enok, Kapolsek, Danramil, Kades/Lurah, Ketua LPM, Ketua BPD dan tokoh masyarakat Kecamatan Enok ini menghasilkan tiga keputusan, yaitu, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan. Kemudian menyatakan penolakan atas penetapan calon Ibukota definitive dan calon Ibukota Sementara Kabupaten Insel serta meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan kajian ulang atas penetapan calon ibukota Insel tersebut.
Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan setempat, Edy Herianto Sindrang yang saat itu didampingi oleh ketua Dewan Pertimbangan Pemekaran Kabupaten (DPPK) Kecamatan Enok, Rahman Hamid sekali lagi mengungkapkan bahwa pertimbangan utama keberatan Kecamatan Enok atas penetapan calon Ibukota Sementara dan Definitif Insel lebih kepada persoalan rentang kendali, waktu dan pelayanan.” Kita menilai penetapan calon Ibukota Insel tidak mempertimbangkan hal itu. makanya kita berharap kajian itu untuk kembali dilakukan,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan keabsahan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPPK Insel, M Kamal yang menyatakan persetujuan untuk menyerahkan keputusan penetapan calon Ibukota Insel kepada hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Inhil bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Karena dinilainnya, lampiran berkas bertandatangan beberapa tokoh 6 Kecamatan di Insel dalam pertemuan di Gedung LAM Tembilahan beberapa waktu lalu terkesan sebuah pembohongan.
Dalam pertemuan itu, dikatakannya, forum hanya menyetujui untuk dilakukan kajian kelayakan rencana pemekaran Insel. Sedangkan penetapan calon ibukota, karena tidak ada kesepahaman diputuskan untuk dibicarakan kemudian hari. Anehnya malah DPPK Insel memberikan rekomendasi persetujuan bahwa calon ibukota diputuskan berdasarkan hasil kajian dan disertai dengan tandatangan peserta yang hadir dalam rapat di gedung LAM tersebut. Apa ini tidak bisa dikatakan pembohongan?” Tanya Edy Herianto.
Hasil keputusan pertemuan GEM ini nantinya dikatakan Edy akan disampaikan ke pihak DPRD Provinsi Riau .
Tokoh masyarakat Enok, Acok ketika sempat dimintai tanggapan usai pertemuan menyatakan dukungan penuh atas hasil pertemua ini.bahkan dengan tegas ia menyatakan jika keputusan rapat ini tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah, secara pribadi ia menyarankan agar Kecamatan Enok untuk menarik diri bergabung ke Insel.”kalau juga tetap dilakukan, biar saya orang Enok tapi saya nantinya akan tinggak di Tembilahan saja. saya yakin keputusan saya ini juga akan diikuti oleh banyak warga Enok lainnya,”Tegas Acok.
Camat Kecamatan Enok, M Shatir dengan penegasan berbicara sebagai perwakilan sebahagian wewenang Bupati memberikan pertimbangan agar masyarakat Kecamatan Enok juga menjadikan niat percepatan pembangunan sebagai salah satu pertimbangan untuk membuat keputusan. Ia berharap, kerja keras dengan pengorbanan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk niatan pemekaran Insel tidak menjadi sia-sia.”Nawaitu pemekaran menurut hemat saya tidak hanya didasari kepada rentang kendali. Saya berharap percepatan pembangunan juga dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan sebelum mengambil keputusan,” Ujar Camat sambil mengatakan bahwa percepatan pembangunan tentunya akan lebih mudah direalisasikan jikalau Insel bisa segera dimekarkan. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi