“rekanan pemenang diminta untuk tidak menunda-nunda pekerjaannya sehingga APK akan segera dapat dipasang.”
Rengat, (detikriau.Org) – Komisioner KPU Inhu, Hendri A Saleh mengatakan pemenang proses lelang Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Inhu tahun 2015 sudah diumumkan. Selanjutnya rekanan akan mencetak APK tersebut sesuai dengan yang sudah disepakati.
“Hari ini, kita sudah mengetahui rekanan yang menjadi pemenang proses lelang Alat Peraga kampanye (APK) Pilkada Inhu tahun 2015, yakni CV. Teguh Karya yang beralamat di Jl. R. Soeprapto No. 10, Rengat, Inhu”, Sampaikannya di Rengat. Senin (5/10/2015)
“setelahnya maka rekanan akan melakukan percetakan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan”, ucapnya.
Dijelaskan Hendri, diperkirakan percetakan APK tersebut akan memakan waktu selama 15 hari kerja sehingga untuk pemasangan APK oleh rekanan akan dilaksanakan menjelang akhir oktober 2015.
Berdasarkan hasil rapat dilanjutkan Hendri, jumlah APK yang akan dipasang oleh rekanan atas nama KPU Inhu adalah baliho, sebanyak 5 buah untuk setiap pasangan calon di seluruh wilayah Inhu; Umbul-umbul, sebanyak 20 buah untuk setiap pasangan calon di setiap kecamatan; Spanduk, sebanyak 2 buah untuk setiap pasangan calon di setiap desa/kelurahan.
“kita sudah melaksanakan rapat dan hasil rapat tersebut dituangkan juga jumlah APK yang akan dipasang”, jelasnya.
Dia berharap kepada rekanan yang menjadi pemenang dalam prosses lelang APK Pilkada Inhu untuk tidak menunda-nunda pekerjaannya sehingga APK segera dapat dipasang. (ZAL)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu