15 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Hingga Akhir Desember 2013, Inhil Baru Selesaikan 75,18 Persen Wajib KTP

Bagikan..

DSC_0218Tembilahan (www.detikriau.org) — Hingga akhir Desember 2013 yang lalu, dari target 481.547 wajib KTP, baru sebanyak 365.132 atau sekira 75,18 persen yang sudah dilakukan perekaman. salah satu upaya percepatan untuk menuntaskan tugas Nasional ini, Pemkab Inhil mengintensifkan perekaman dengan sistem jemput bola.
Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Alimuddin RM dalam kesempatan pelaksanaan Rapat Paripurna tentang tangapan Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dan nota keuangan RAPBD Inhil 2014, Selasa (11/2) kemaren. Dikatakan Bupati, pelaksanaan perekaman e_KTP dengan sistem jemput bola terutama ditujukan bagi wajib KTP yang berdomisili dilokasi yang terpencar-pencar, seperti dikawasan sepanjang pesisir pantai dan Desa-Desa yang jauh serta relatif sulit untuk dicapai dengan tranportasi umum.
“Perekaman lanjutan akan dilakukan tahun 2014 ini. selain dengan sistem jemput bola, wajib KTP juga bisa melakukan perekaman di kantor-kantor Camat di 20 Kecamatan se Inhil termasuk kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab Inhil di Tembilahan,” Sampaikan Bupati yang dibacakan oleh Sekda
Kebijakan untuk pncetakan dan penyaluran e-KTP masih merupakan kebijakan Nasional. Sejauh ini, ditambahkan Bupati, baru sebanyak 262.582 keping e-KTP yang sudah didistribusikan kepada masyarakat. sisanya sebanyak 102.550 keping masih dalam proses.(dro)