
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terhitung sejak Januari hingga oktober 2015 tercatat sebanyak 35 kasus terjadi pada anak-anak dan remaja. Yang terbanyak adalah kasus pelecehan seksual.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan kepada sejumlah awak media usai mengikuti hearing di Kantor DPRD Inhil jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Selasa (13/10/2015).
“Keseluruhan itu rata-rata berstatus pelajar,” kata Zulaikhah.
Saat ini, ditambahkan Zulaikah, P2TP2A Kabupaten Inhil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum untuk benar-benar menjaga anak-anaknya. Ia mengharapkan dari sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi terjadinya kasus ini.
Untuk diketahui, kehadiran P2TP2A tersebut berfungsi untuk memfasilitasi penyediaan berbagai pelayanan untuk masyarakat, baik fisik maupun non fisik seperti berfungsi sebagai pusat informasi dan data, rujukan, tempat konsultasi ataupun konseling hingga pelatihan keterampilan pada perempuan dan anak.
“Meski begitu, kita tetap membutuhkan bantuan oleh beberapa organisasi lainnya sebagai titik koordinasi kita,” tandasnya. (mirwan)


smoga bisa di brantas juga suami pukuli istri sprti di video ini https://youtu.be/pIxXUnSJU50