TEMBILAHAN (detikriau.org) -Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan Hari Raya Idul Adha ini, Pemkab Inhil tidak mengadakan pemotongan hewan kurban.
Entah apa alasannya, namun Kepala Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretarian Daerah Kabupaten Inhil, M Arifin mengatakan secara kedinasan, Pemkab tidak ada hukumnya untuk berkurban.
”Tidak ada untuk tahun ini,” kata Arifin, Jumat (3/10).
Namun demikian, dikatakan Arifin pula bahwa Pemkab hanya menghimbau kepada Kepala Dinas dan Instansi di lingkungan Pemkab Inhil untuk mendorong seluruh karyawan dan karyawati yang mampu agar melakukan penyembelihan.
”Dianjurkan secara bersama-sama di lingkup instansi masing-masing. Jumlahnya tergantung berapa orang pegawai yang mampu dan mau berkurban,” tutup Arifin.(dro)



BERITA TERHANGAT
KUA Tanah Merah Gelar Bimbingan Pra-Nikah untuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Sambu Group Lakukan Adaptasi Lingkungan dengan Pengolahan Air Hujan
Kepala Desa Tanah Merah Pimpin Apel Pagi Hari Pertama, Berharap Keberkahan dalam Bertugas