10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Iiih, di Inhil, Lagi-Lagi Ayah Gagahi Anak Tiri. Kali Ini Hingga Hamil

Bagikan..
Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PELANGIRAN (detikriau.org) – AS, warga Perumahan Karyawan Nusa Lestari Estate PT Bhumireksa Nusa Sejati desa Rotan Semelur kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa diamankan pihak kepolisian karena terlibat tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap anak tirinya, Sh (17) pada bulan Januari 2015 lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dari hasil laporan yang diterima, pencabulan itu dilakukan pelaku 2 kali dibulan yang sama. Dimana, pencabulan pertama dilakukan di dapur rumahnya tanpa ada siapapun dan kedua dilakukan dengan jarak waktu 1 minggu dari pertama disaat korban sedang tidur di kamar berdua dengan adik korban yang masih berusia 4 tahun.

“Kedua pencabulan itu dilakukan pelaku dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya, sebab itulah korban terpaksa melakukan kehendak ayah tirinya sendiri,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (4/8/2015) malam.

Awal diketahui bahwa tindakan bejat tersebut ketika tante korban, Masdiana merasa curiga melihat perut korban membesar layaknya wanita sedang hamil. Sebab itu tante ini membawa korban ke salah satu klinik di kecamatan Kateman untuk memeriksa kondisi korban. Alhasil, wanita malang itu positif sedang hamil kurang lebih 7 bulan.

Setelah didesak keluarganya untuk memberi keterangan, akhirnya korban mengaku bahwa ayah tirinya lah yang menyetubuhinya hingga hamil.

Usai memperoleh keterangan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Mapolsek Pelangiran tertanggal 4 Agustus 2015.

“Setelah terima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pelangiran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Warno. (mirwan)