
Tembilahan (detikriau.org) – Kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, H Encik Kamal Syahindra menyebutkan bahwa laporan pengolahan limbah milik perusahaan disepanjang aliran sungai Indragiri dalam beberapa bulan belakangan masih berada dalam ambang batas.
Mabuk dan matinya ikan serta hewan air dialiran sungai itu diduganya lebih dimungkinkan disebabkan pestisida dilahan pertanian masyarakat yang terbawa bersama naiknya air pasang dan curah hujan.
Pernyataan ini disampaikannya saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya akhir pekan kemaren. Sejauh ini menurutnya BLH sudah mengambil sample air untuk dilakukan pemeriksaan dilaboratorium.
“Pembuktinya harus secara ilmiah. Sampelnya sudah diambil dan kita kirim ke Pekanbaru untuk diteliti. 2 atau 3 pekan mendatang baru hasilnya dapat diketahui,”Jawab Encik Kamal kala itu.
Menurut mantan Kadistamben Inhil ini, jika dilihat dari laporan pengelolaan limbah perusahaan yang ada di sepanjang Sungai Indragiri dalam beberapa bulan terakhir ini masih dalam ambang batas. Artinya tidak ada pengelolaan limbah milik perusahaan yang salah.
“Jadi bisa juga diakibatkan pertisida dilahan pertanian masyarakat atau juga akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan meningkatnya kadar keasaman air sungai indragiri.” Jawabnya lagi
Namun menurutnya jika memang nantinya hasil penelitian menunjukkan bahwa Sungai Indragiri memang tercemari oleh limbah perusahaan disana, maka perusahaan bisa ditindak tegas sebagaimana ketentuan yang ada. Tandasnya.
Sebelumnya, dalam sepekan terakhir ini, masyarakat di Kecamatan Kempas dan Tempuling banyak menemukan ikan mati di sepanjang aliran sungai. Tidak hanya itu, warga juga dikagetkan oleh temuan seekor buaya muara terapung lemas. Kematian ikan dan buaya ‘mabuk’ ini diduga masyarakat akibat pencemaran limbah pabrik di aliran sungai.
Dugaan pencemaran limbah pabrik itu, menurut masyarakat diperkuat oleh penyakit gatal-gatal yang dialami warga seusai memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga. Padahal sebelumnya tidak demikian. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi