10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Indonesia Berada di Peringkat Ke-100 bersama 11 Negara Terkorup di Dunia

Bagikan..

--TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Transparency International mendapatkan hasil CPI Indonesia tahun 2011 berada pada angka 3,0 yang secara kuantitas naik 0,2 dibanding tahun 2010 yang berada pada 2,8,” kata Jaksa Agung RI, Basrief Arif dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan SH pada peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional, Senin (10/12).

Menurut Kejagung dalam amanat tertulisnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9/12 kemaren, korupsi sudah dinilai sebagai musuh bersama masyarakat dunia, ‘The Common Enemy’ yang telah menjangkit hampir ke semua negara di dunia ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH menyematkan pin bertulisan Generasi Anti Korupsi kepada dua orang perwakilan mahasiswa UNISI.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH menyematkan pin bertulisan Generasi Anti Korupsi kepada dua orang perwakilan mahasiswa UNISI.

Bahkan tindakan korupsi tersebut, sudah berlangsung sejak zaman kekaisaran Romawi hingga di zaman adidaya seperti saat ini, dan termasuk juga telah merasuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan melihat praktik korupsi yang sudah begitu berkembang, sejalan dengan perkembangan teknologi dengan modus yang kian canggih dan kompleks hingga bersifat lintas negara, maka pemerintah Indonesia membuat sebuah rencana aksi sebagai sebuah strategi nasional untuk memberantas korupsi yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Strategi nasional pemberantasan korupsi 2010-2015 itu, memiliki visi atau tujuan untuk terbangunnya tata pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, dengan daya dukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta sistem integritas yang terkonsolidasi secara nasional, melalui sejumlah langkah strategis.

Langkah strategis itu, kata Jaksa Agung, dilakukan melalui pencegahan, penegakan hukum, harmonisasi peraturan perundangan, kerja sama internasional dan penyelamatan aset hasil korupsi, pendidikan dan budaya anti korupsi serta mekanisme laporan.

Menurut Jaksa Agung, dalam beberapa tahun terakhir, penindakan terhadap kejahatan korupsi meningkat tajam. Ibaratnya tak ada koruptor yang bisa lepas dari jeratan hukum, meskipun demikian, masih ada juga yang bersembunyi, berkelit, buron.

Dia mengatakan, ada sejumlah permasalahan yang mempengaruhi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu, belum seimbangnya penegakan hukum dengan upaya pengembalian aset negara yang hilang.

Untuk penting adanya sinkronisasi antara upaya penegakan hukum dan pengembalian aset negara yang hilang.

Dia mengatakan, besarnya harapan masyarakat yang tidak diimbangi dengan optimalisasi kinerja aparat penegak hukum yang profesional, proporsional serta berhati nurani, telah berakibat terhadap menurunnya kepercayaan penegakan hukum itu sendiri.

Oleh karena itu, diperlukan upaya mengatasi berbagai permasalahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan perbaikan dan pembenahan institusional, koordinasi dan sinkronisasi antara institusi penegak hukum serta institusi terkait agar terus bersinergi dengan tetap mengedepankan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan hari anti korupsi internasional yang dilaksanakan di lapangan upacara jalan Gadjah Mada Tembilahan yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Indragiri (UNISI) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan disamping dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH beserta segenap jajajaran juga tampak dihadiri oleh Kapolres Inhil yang diwakili Kabag ops, Kompol Sugeng harianto, SH, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf SFP tarigan dan puluhan civitas akademisi Unisi Tembilahan.

Usai peringatan yang digelar dengan pelaksanaan upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan menyebarkan stiker himbauan anti korupsi kepada masyarakat khusunya masyarakat kota Tembilahan.

Tujuan peluncuran CPI oleh TI setiap tahun adalah untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia. Tahun ini CPI mengukur tingkat korupsi dari 183 negara, dengan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih. Dua pertiga dari negara yang diukur memiliki skor di bawah lima, termasuk Indonesia.

CPI adalah sebuah indeks gabungan. Indeks ini dihasilkan dari penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional yang terpercaya. CPI mengukur persepsi korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat publik.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

Dengan skor CPI Indonesia sebesar 3,0, naik sebanyak 0,2 dari tahun sebelumnya pada skor 2,8pesan yang bisa ditangkap dari hasil ini adalah tidak ada perubahan yang signifikan dalam hal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(dro/*0)