TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah dua bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dr Sri Handayani SE MM resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan hingga 4 tahun kedepan.
Pengukuhan pimpinan akademik UNISI pengganti Dr Ririn Handayani ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Tasik Gemilang, Dr H Indra Muklis Adnan di Lapangan Fakultas Ekonomi Unisi jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (11/12/2014).
Dalam sambutannya, Ketua Pembina Yayasan Tasik Gemilang menyebutkan bahwa pergantian Rektor Unisi sebelumnya itu merupakan suatu pembelajaran bagi perjalanan UNISI kedepannya. Pergantian rektor menurutnya terpaksa dilakukan dikarenakan ada beberapa hal yang dilakukan rektor sebelumnya yang tidak sesuai dengan apa yang diatur oleh yayasan.
“Kemaren itu Rektor KW 3, jauh dari kata Original, wajar saja Universitas ini tidak jalan sesuai aturan, dari pada dibiarkan, lebih baik kita ganti dengan yang baru dan ini merupakan murni sebuah kebijakan dalam pengabdian kepada Universitas,” kata Indra.
Selain itu, Mantan Bupati Inhil dua periode ini juga sempat menyinggung persoalan tudingan ketidakjelasan Yayasan Tasik Gemilang dari beberapa oknum mahasiswa dan dosen. Ditegaskan pria yang akrab disapa “Mok” ini bahwa sejak awal berdirinya UNISI sudah disahkan oleh Mentri Hukum dan HAM sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2012 tentang Yayasan. Selanjutnya persoalan selanjutnya hanyalah sebatas pergantian pengurus, dan itu merupakan kebijakan Pembina.
“Unisi ini bukan asset daerah, tapi asset Negara. Meskipun hanya 5 mahasiswa yang aktif, unisi tidak akan tutup,” sebut mantan Bupati Inhil 2 periode ini.
Acara Pelantikan rector baru UNISI ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Inhil Drs H Afrizal MM, Ketua Yayasan Tasik Gemilang H Edy Syafwannur SE MP, serta seluruh civitas akademika.. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi