
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun 2015 ini, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus rela kehilangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar, yakni senilai Rp 280 miliar.
Hilangnya DBH hingga mencapai miliaran rupiah tersebut dikarenakan dampak dan pengaruh dari turunnya harga minyak dunia.
Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa pengurangan DBH itu sangat mempengarahi tatanan pemerintahan di Negeri Seribu Parit. Apalagi jika mengingat APBD Inhil sudah disahkan dari tahun 2014 lalu.
Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Inhil ini untuk tetap memulai seluruh kegiatan, program dan progres fisik paling lambat pada bulan Maret nanti.
Selanjutnya, Bupati Inhil yang dikenal agamis ini juga mengingatkan kepada seluruh Satker, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan membuat time schedule yang jelas, sehingga dapat menjalankan seluruh bentuk pekerjaan dengan baik dan maksimal.
“Dengan spirit baru ini, tidak ada lagi kerja lambat. Jika di tahun 2014 lalu alasan terlambatnya dikarenakan pengesahan APBD, jangan sampai pengurangan DBH ini juga dijadikan alasan,” kata Bupati Wardan, Selasa (17/2/2015)
Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk tetap bekerja professional dan bersungguh-sungguh dalam memberikan pengabdian kepada daerah dan masyarakat. (adi/adv pemkab inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka