TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2011 ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11 milyar. Dana sebesar itu diperuntukan guna pembangunan gedung sekolah, perehaban bangunan sekolah dan pembangunan gedung pustaka.
Informasi tersebut di peroleh baru-baru ini dari Anggota komisi II DPRD Inhil, Zulkarnain SE. Menurut keterangannya, dana tersebut masuk ke rekening daerah pada bulan September kemaren, dan kebetulan ketika itu dewan sedang membahas APBDP tahun 2011.
Keterlambatan masuknya anggaran memang berimbas pada pelaksanaan kegiatan. Sebab menurut petunjuk teknis, pelaksanaan paling lambat harus sudah selesai per 15 Desember. Akibatnya, bangunan sekolah yang meskinya bisa dibangun dua kelas mungkin hanya satu yang bisa dilaksanakan karena akibat keterbatasan waktu, rekanan tidak akan mampu untuk menyelesaikan.
“Kendala kita memang terletak pada lambatnya dana DAK tersebut masuk ke rekening Pemda. Akibatnya terpaksa beberapa kegiatan dipangkas, mengingat tenggang waktu pelaksanaan yang sangat mepet,” ujar Politis Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) tersebut.
Tapi meski begitu, ia berharap kepada pihak terkait untuk dapat bekerja maksimal dengan sisa waktu yang ada. Sebab, jangan sampai nantinya uang tersebut harus kembali lagi kepusat, karena kelemahan kita dalam memanfaatkan waktu yang tersisa. (Suf)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman