TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) adalah pemeriksaan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk, seperti penampungan air yang ada di dalam dan luar rumah, yang dilakukan secara teratur satu kali dalam seminggu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti kepada detikriau.org di ruang kerjanya, kemaren.
Adapun cara PJB yang bisa diterapkan para tenaa kesehatan di lingkungan rumah masyarakat dan sekitarnya, yakni :
- Mengunjungi setiap rumah tangga yang ada di wilayah kerja, untuk memeriksa tempat yang sering menjadi wadah perkembangbiakan nyamuk, seperti tempat penampungan air di dalam dan luar rumah, serta memberikan penyuluhan tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kepada anggota rumah tangga.
- Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
- Jika ditemukan jentik, anggota rumah tangga diminta untuk ikut menyaksikan dan melihat jentik, kemudian langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3M Plus.
- Memberikan penjelasan manfaat dan anjuran PSN kepada anggota rumah tangga.
- Mencatat hasil pemeriksaan jentik pada Kartu Jentik Rumah dan pada formulir pelaporan ke Puskesmas.
Sedangkan manfaat dari rumah bebah jentik, antara lain :
– Populasi nyamuk menjadi terkendali, sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
– Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, chikungunya atau kaki gajah.
– Lingkungan rumah menjadi bersih dan sehat. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud