TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian telah memberikan keterangan resmi terkait insiden yang melayangkan nyawa Amirullah alias Amir (52) warga Sungai Beringin di Parit 21 Tembilahan, Jum’at (22/1/2016) pagi, sekitar pukul 17.10 WIB.
Ternyata, Amir yang menggunakan sepeda motor merk Satria Fu BM 6255 GY mengambil jalur sebelah kanan di tikungan tajam dari arah Sungai Luar menuju parit 21. Kala itu di depannya ada sepeda motor merk Supra Fit BM 6871 GI dari arah berlawanan yang dikendarai Haikal (17) warga Sungai Perak dan secara spontan bertabrakan.
“Keduanya tidak menggunakam Helm dan tanpa mengantongi SIM,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman.
Warno menjelaskan, Amir meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian dagu dan mengeluarkan darah di bagian telinga sebelah kanan. Sedangkan Haikal mengalami luka lecet di bagian hidung, luka lecet di telapak kaki kanan, bengkak paha kanan, bengkak di bagian kening dan kondisi tidak sadarkan diri.
“Haikal saat ini sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” tutupnya. -Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman