10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ini Persyaratan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi

Bagikan..

lambang-koperasi-indonesia-yang-baruTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika hendak mendirikan koperasi yang baru, ada beberapa persyaratan pengesahan akta pendiriannya.

“Ada 18 persyaratan pengesahan akta pendirian koperasi yang harus dipenuni terlebih dahulu,” kata  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini melalui Kabid Koperasi, Masril kepada detikriau.org, Senin (1/2/2016).

Adapun 18 persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan permohonan pengesahan akta pendirian koperasi.
  2. Dua rangkap akta pendirian koperasi 1 diantaranya bermaterai cukup
  3. Notulen rapat pembentukan koperasi
  4. Surat kuasa sebagai pendiri koperasi kepada pengurus
  5. Berita acara rapat pembentukan koperasi
  6. Daftar hadir rapat pembentukan koperasi
  7. Daftar simpanan anggota koperasi
  8. Surat pernyataan tidak ada hibungan atau semenda antara pengawas dan pengurus
  9. Foto copy KTP pendiri koperasi
  10. Foto copy KTP pengurus dan pengawas
  11. Daftar nama pengawas dan pengurus
  12. Surat bukti tersedianya modal
  13. Rencana kegiatan usaha koperasi 3 tahun
  14. Neraca awal koperasi
  15. Daftar peralatan kerja koperasi
  16. Surat pernyataan dari pengurus
  17. Surat keterangan domisili kantor koperasi oleh aparat pemerintah setempat
  18. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian bagi pengurus. mirwan/adv