TEMBILAHAN (detikriau.org) – Air adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, yang dipergunakan untuk minum, masak, mandi, cuci pakaian, cuci alat-alat dapur dan lain sebagainya, agar tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit.
Oleh karena itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie, keberadaan dan ketersediaan air bersih sangat penting serta dibutuhkan masyarakat, guna menunjang aktifitas dan kehidupan sehari-hari.
Adapun syarat-syarat air bersih itu, secara fisik dapat dibedakan melalui indera manusia atau dapat dilihat, dirasa, dicium dan diraba, seperti contohnya :
- Air tidak berwarna (harus bening atau jernih.
- Air tidak keruh, bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
- Air tidak berasa, baik asin, asam, payau atau pahit, serta harus bebas dari bahan kimia beracun.
- Air tidak berbau, seperti bau amis, anyir, busuk atau bau belerang.
Sedangkan manfaat menggunakan air bersih ini, diantaranya masyarakat terhindar dari gangguan berbagai penyakit, seperti diare, kolera, disentri, thypus, cacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan.
“Dengan menggunakan air bersih, maka setiap anggota keluarga akan terpelihara kebersihan dirinya,” tutur Alvi.
Untuk mendapatkan air bersih tersebut, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, masyarakat bisa memperolehnya dari mata air, sumur, ledeng atau perusahaan air minum, air hujan dan air dalam kemasan.
“Yang juga tak kalah pentingnya harus dilakukan masyarakat, yakni bila ingin meminum air, maka harus dimasak terlebih dahulu. Karena meski terlihat bersih, air belum tentu bebas dari kuman penyakit. Jadi, harus dimasak dulu sampai mendidih,” pesannya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud