
Tembilahan (detikriau.org) – Menanggapi isu dikalangan masyarakat akan maraknya penjualan gorengan yang mengandung bahan campuran plastik dan lilin yang digunakan oleh para pedangan gorengan yang berada di Kota Tembilahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Senin (2/6/2014)
Pelaksanaan sidak yang juga melibatkan Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil tersebut, sebanyak 12 sample diambil dari pedagang sebagai bahan uji keterkandungan zat-zat yang membahayakan bagi konsumen.
“Sehubungan dengan isu itu (gorengan berbahan campuran plastik dan lilin red) malam hari ini kita bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan sidak kelapangan dan ada 12 sample yang sudah kita ambil untuk kita uji apakah benar ada mengandung zat yang berbahaya tersebut atau tidak”. sampaikannya Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy kepada wartawan
Sidak tersebut sengaja dirahasiakan agar sidak bisa berjalan maksimal, disamping itu mantan Kadishub ini juga menyampaikan bahwa ada dua tahap pengujian untuk mengetahui jenis gorengan yang mengandung zat plastik dan lilin tersebut
“gorengan yang mengandung zat plastik apabila dibakar akan mudah menyala sedangkan untuk gorengan yang mengandung bahan campuran lilin akan meleleh saat dibakar, namun untuk menguji hal seperti itu kita juga harus memastikan bahwa gorengan tersebut sudah kering atau tidak baru digoreng karena kalau habis digoreng langsung dilakukan uji seperti itu sudah pasti akan cepat menyala karena kandungan minyaknya masih ada”. Jelasnya
Sambungnya lagi”jadi sample gorengan yang sudah kita amankan ini akan kita lakukan pengujian atau penelitian pada besok pagi (Selasa 3/6/2014)”. Imbuhnya
Terkait dengan sanksi yang akan diterima oleh para pedagang gorengan yang terbukti melanggar peraturan atau yang menggunakan zat-zat berbahaya tersebut, ia menyebutkan ada dua kategori sanksi yang akan dijatuhkan yaitu sanksi pidana dan sanksi perdagangan
“Kalau dari sample ini terbukti ada yang mengandung zat yang berbahaya seperti yang dimaksud maka kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apakah kita proses secara pidana atau kita proses sesuai dengan undang-undang jual beli atau perdagangan”. Sebutnya
Terakhir ia menyebutkan bahwa operasi seperti sidak ini akan terus dilakukan karena menurutnya operasi yang digelar pertama kali ini belum menyeluruh, hal tersebut diduga ada kebocoran informasi operasi sidak sehingga ada beberapa pedagang gorengan yang lari saat operasi digelar.
“ditaman kota dan dipasar pagi sudah kita tandai khusus kemudian yang jual ayam Kentucky yang tidak jauh dari rumah makan Mak Icun, namun hal ini baru sekedar praduga dan kepastiannya bisa diketahui setelah pengujian dilakukan”. Tandasnya
Sementara itu, salah satu pedagang gorengan yang biasa berjualan didaerah Pasar Pagi yang enggan menyebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan ia juga tidak keberatan untuk di cek semua barang dagangan tersebut
“Kita lebih memilih jalan yang halal pak, untuk apa melakukan hal seperti itu untuk kebutuhan hidup dan kalau mau dicek silahkan saja pak saya tidak keberatan”. Tuturnya. (Ahmad Tarmizi)


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil