11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Jadi Tahanan, Pasangan Ini Nikah Dalam Pengawalan Polisi

Bagikan..

PULAU BURUNG (detikriau.org) – Pasangan pengantin, Nur dan Mar (22) melangsungkan prosesi akad nikah dalam pengawalan kepolisian di Mapolsek Pulau Burung, Selasa (22/11/2016) kemarin.

Pasalnya, pengantin laki-laki Nur berstatus tahanan karena sedang tersandung kasus tindak pidana.

Saat itu, bertindak sebagai Wali Nikah adalah Mus, orang tua kandung mempelai wanita dan dibimbing langsung oleh Kepala KUA Pulau Burung PAUZI, S.Ag.

Sedangkan bertindak sebagai saksi adalah Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D dan Kepala Dusun Tanjung Harapan Desa Pulau Burung, Riswan Kadir.

Seperti biasa, rangkaian pernikahan diawali dengan penyampaian nasehat pernikahan oleh Kepala KUA, arahan dan bimbingan ijab kabul, pengucapan ijab kabul, pembacaan Sighat Taklik dan penandatangan BA pernikahan oleh Kedua mempelai.

Setelah sah menjadi suami-istri, mempelai laki-laki kemudian dikembalikan lagi ke dalam Rutan Polsek Pulau Burung.

“Walaupun berstatus tahanan, Polri tidak menghalangi haknya untuk melangsungkan pernikahan, walaupun disebabkan statusnya itu,” kata Kapolres Inhil melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi D.

Namun disamping itu, kebahagiaan hidup berumah tangga bersama sang pujaan hati, harus ditunda karena terlebih dahulu harus mempertanggung jawabkan kesalahan yang yang telah diperbuat./Mirwan