11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Jaga Mutu Pekerjaan Proyek Pemerintah, Masyarakat diminta Ikut Berperan

Bagikan..

“Plang nama proyek dalam kota Tembilahan tak satupun terpasang”

Pengerjaan perbaikan jalan Batang Tuaka Tembilahan copyTembilahan (detikriau.org) – Tekad Bupati Inhil, HM Wardan untuk menghitamkan seluruh ruas jalan terutama yang berada dalam kota Tembilahan di awal tahun kepemimpinannya patut untuk mendapatkan sokongan dan kerjasama yang baik dari semua pihak.

Dukungan itu diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan saat ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta kualiatas pekerjaan yang dihasilkanpun sesuai dengan mutu yang disyaratkan.

Pantauan lapangan detikriau.org, beberapa ruas jalan dalam kota Tembilahan saat ini sudah mulai dilakukan pengerjaan perbaikan oleh rekanan. Mulai jalan Batang Tuaka, H Sadri, Abd Manaf, Jendral Sudirman, RA Kartini, Kapten Muchtar, gadjah mada, H Said dan sejumlah ruas jalan protokol lainnya.

Ditahap ini, diperlukan perhatian dari semua pihak, termasuk masyarakat terutama dalam melakukan pengawasan agar rekanan pelaksana benar-benar melaksanakan seluruh item pekerjaan sesuai dengan ketentuan bestek.

“kita tentunya ingin pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat bertahan lama dan tidak mudah rusak. Tujuan ini bisa dicapai jika pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang disyaratkan,” Sampaikan Andi salah seorang warga Tembilahan saat berbincang dengan detikriau.org di lapangan. Ahad (31/8/2014)

Dikatakan Andi, sebelum pengerjaan proyek kali ini, ditahun-tahun sebelumnya pekerjaan serupa juga sudah pernah dilakukan. Namun hasilnya dilapangan, ia meyakini kualitasnya tidak bagus karena belum lama selesai, badan jalan sudah kembali rusak dan dipenuhi lubang disana-sininya.

Tidak hanya Andi, Warga Tembilahan lainnnya, Indra juga menggantungkan harapan yang hampir senada. Namun yang menjadi pertanyaannya, sekian banyak pengerjaan ruas jalan dalam kota menurutnya ia tidak mendapati satupun adanya terpasang plang proyek.

“Bagaimana masyarakat mau lakukan pengawasan jika mereka tidak mengetahui apa pengerjaan yang sedang dilakukan saat ini bahkan kontraktor pelaksananyapun kita tidak tau. Informasi penting ini biasanya tercantum pada plang nama setiap pekerjaan proyek yang didanai oleh pemerintah. Kita tidak ada temukan disatu tempatpun papan plang ini terpasang. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah terutama instansi terkait,” Ingatkan Indra.

Untuk sekedar diketahui, ketentuan pemasangan plang nama proyek wajib dipasangkan oleh rekanan pelaksana sebelum pengerjaan kegiatan dimulai. Keharusan ini tertuang dalam Perpress no 54 tahun 2010 bahwa setiap kegiatan proyek yang didanai APBD maupun APBN harus memasangkan plang nama proyek yang ditujukan untuk memberitahukan kepada masyarakat beberapa informasi penting atas kegiaan yang dilakukan termasuk agar masyarakat juga bisa aktif untuk melakukan pengawasan. (dro)