TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kendaraan bermotor di Kabupaten Inhil kembali terjadi, peristiwa kali ini ttaabraan antara Sepeda Motor jenis Revo nomor Polisi BM 2613 GW dengan Mobil jenis Inova BM 1742 LA di Parit 1 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Jum’at (14/8/2015) sekitat pukul 10.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi karena pengendara Sepeda Motor atas nama Suriana (24) mencoba menghindari lubang di badan jalan, namun upayanya gagal, ia malah memakan badan jalan yang berlawanan dan langsung menabrak 1 unit Mobil yang dikendarai oleh Intan Judin (54).
“Pengendara Sepeda Motor membonceng temannya, Nuraini (23). Akibat peristiwa itu, keduanya, baik pengendara motor maupun yang berbonceng sama-sama dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi
Adapun luka-luka yang dialami kedua wanita itu, Suriana mengalami luka lecet pada bagian Bibir, luka robek telapak kaki sebelah kiri dan patah kaki bagian betis. Sedangkan Nuraini mengalami luka lecet pada pipi sebelah kanan serta mengalami patah tulang tangan kanannya. Untuk kerugian materil, disampaikan Salmi ditaksir mencapai Rp 10 juta. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi