PELANGIRAN (detikriau.org) – Ruas badan jalan Pangeran H. Isa Pelangiran Besar kecamatan Pelangiran dinilai masyarakat sudah tidak layak lagi disebut jalan. Sebab, kondisi sarana tranportasi darta tersebut sudah sangat parah dan tidak bisa dilalui lagi dengan kendaraan.
Disampaikan oleh Dewan Penasehat Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelangiran (Hippmapel) di Pekanbaru, Hamsan melalui telpon seluler kepada detikriau, Rabu (19/11/2014), bahwa jalan itu tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat sekitar, padahal ruas jalan tersebut merupakan infrastruktur penting bagi penggunanya.
“Ditempat lain lumayan bagus, tapi ruas jalan ini ini seperti tidak dibutuhkan lagi. warga sekitar kalau mau pergi, harus keliling dari dalam, karena jalan itu tidak dapat digunakan lagi,” cerita Hamsan.
Ia sangat mengharapkan kepada Pemerintah agar bisa mengalokasikan dana untuk memperbaiki ruas jalan yang terbilang tidak begitu panjang. Karena katanya, kalau ini terus dibiarkan, maka akan terancam rumah warga sekitar.
Menurut, Hamsan, kerusakan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada wakil mereka di DPRD namun belum juga ada respon. “Kami masih menunggu respon dari pihak-pihak yang telah kami sampaikan tentang kondisi jalan ini, salah satunya anggota Dewan dari dapil setempat,” katanya. (Mirwan)


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman