TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dua pelaku jambret berinisial Ju dan Iw berhasil diamankan petugas kepolisian saat terjatuh menabrak salah seorang warga di jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (22/10/2015) malam.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, waktu itu kedua pelaku ini sedang membawa kabur perhiasan emas milik Fitriani (21) warga jalan Soebrantas gang Jelutung Indah Tembilahan.
Kronologis peristiwa, ketika korban pulang dari makan malam melewati jalan Telaga Biru, Sesampainya di TKP tepat depan bangsal kayu Telaga Biru kedua pelaku menghampiri dari belakang menggunakan sepeda motor berboncengan.
Mendadak saja, kedua pelaku ini merampas gelang emas milik korban yang dikenakan di lengan sebelah kanan seberat 1 gram senilai Rp 750 ribu.
“Waktu itu korban sempat teriak menyebutkan kata maling, namun pelaku dengan cepat memacu kencang kendaraan melarikan diri ke arah jalan Soebrantas,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Jum’at (23/10/2015).
Rupanya nasib korban masih beruntung. Di Jalan subrantas ketika hendak pulang kerumah, korban menyaksikan banyak warga berkerumun di depan kampus UNISI. Ada kejadian laka lalin, dua orang pengendara menabrak pejalan kaki.
Korban seketika itu mengenali kedua pengendara sepeda motor yang menabrak warga itu yang tak lain adalah pelaku yang merampas gelang emas miliknya. “Saat itu juga korban memberitahukan kepada warga lain dan kedua pelaku langsung diamankan.” Tandas Warno. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman