
Detikriau.org – Kopi yang dipanggang dalam waktu yang lama akan menyebabkan timbulnya senyawa yang dinamai akrilamida. Akrilamida adalah karsinogen atau zat yang dapat memicu timbulnya kanker pada tubuh manusia.
Di lansir washingtonpost.com, Seorang hakim Los Angeles, Eihu Berle memutuskan bahwa undang-undang California mewajibkan Starbucks dan 90 perusahaan penjual kopi lainnya untuk memasang label peringatan bahaya kanker pada kopi dagangan mereka.
Perusahaan-perusahaan tersebut dituntut oleh kelompok nirlaba yang berbasis di California. Berdasarkan hukum negara, apabila ada makanan yang mengandung zat akrilamida tersebut, maka harus dijual dengan disertai peringatan.
Sementara itu, hasil penelitian prodi farmasi universitas Islam Indonesia (UII) yang dilansir laman jurnal.uui.ic.id menerangkan bahwa Akrilamida memang terbukti merupakan salah satu zat yang dapat menyebabkan kanker pada manusia dan bersifat neurotoksik.
Akrilamida dapat terbentuk akibat pemanasan suhu tinggi terhadap makanan yang mengandung karbohidrat dan asam amino. Karbohidrat dan asam amino merupakan senyawa utama yang terkandung dalam biji kopi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah akrilamida pada serbuk kopi dan kopi instan yang beredar di masyarakat. Metode analisa akrilamida dilakukan pada serbuk kopi dan kopi instan dengan metode kromatografi cair kinerja tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan, kadar akrilamida dalam serbuk kopi dan kopi instan dinyatakan aman berdasarkan FDA apabila dikonsumsi tidak melebihi 16 g/hari./ red


BERITA TERHANGAT
Awas, Ada Zat dalam Makanan yang Bisa Picu Kanker Testis!
Oartfish Muncul di Jepang, Benarkah Pertanda Akan Adanya Bencana?
Bolehkah Balita Minum Susu Kental Manis?