TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan, petasan dan kembang api mulai marak diperdagangkan. Masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk melakukan pengawasan.
“Belum tibanya bulan ramadhan kita sudah bisa saksikan pemanfaatan petasan dan kembang api hampir setiap malam semakin mudah kita temui mulai dipergunakan oleh sebahagian masyarakat. Untuk menghindari bahaya yang kemungkinan ditimbulkan, tentunya kita berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius dari seluruh pihak-pihak terkait terutama petugas kepolisian,” Ujar Mulyadi, warga Kelurahan Sungai beringin menyampaikan kepada detikriau.org di tembilahan, Kamis (5/7).
Ditambahkan Mulyadi, pemanfaatan kembang api jika tidak diawasi dengan baik tentunya dapat berdampak merugikan seperti ancaman terjadinya kebakaran.” Untuk petasan jelas cukup meresahkan karena bunyi ledakan yang cukup kuat dapat mengganggu ketenangan warga apalagi disaat bulan ramadhan nantinya akan berdampak kepada kekhusukan umat islam dalam menjalankan ibadah,” paparnya.
Apa yang disampaikan Mulyadi juga hampir senada dengan penyampaian Amrulah seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Menurutnya, tanpa pengawasan, petasan dan kembang api cenderung akan berdampak negatif.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, menurut Amrulah, akibat lemahnya pengawasan penggunaan bahan peledak kecil ini dapat menimbulkan bahaya yang cukup besar. Dulu pernah terjadi, karena kaget akibat lemparan petasan kebadan jalan, seorang pengguna jalan raya kehilangan kendali dan kendaraan roda duanya terjerumus ke saluran drainase. Akibatnya warga malang ini harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka dibagian kepala yang dialaminya.
“Ini salah satu dampak negatifnya. Makanya saya setuju jika peredaran petasan dan kembang api ini perlu dilakukan pengawasan dengan baik,” Ujarnya berharap. (fsl)


Harus menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.. Harus!