
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H ALimuddin RM berjanji untuk bertindak tegas jika memang benar PT SAL tidak indahkan surat perintah penghentian operasional yang telah dikeluarkan pemerintah daerah sebagaimana informasi yang disampaikan warga setempat. Pengabaian itu bahkan dinilai sebagai sebuah bentuk pelecehan.
“Kalau memang benar, kami akan bertindak lebih tegas. Apalagi ketidakpatuhan itu jelas merupakan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah,” Ujar Sekda dihadapan warga pungkat dalam pertemuan di kantor Bupati Inhil, senin (8/12).
Sekda juga sempat menyampaikan bahwa perintah penghentian operasional perusahaan harus dipatuhi hingga persoalan yang terjadi dengan masyarakat dapat diselesaikan. “Saya kecewa jika memang perintah dengan surat tertulis itu tidak dipatuhi,” lagi tambahkan Sekda
Diakhir kalimatnya Sekda meminta kepada masyarakat setempat untuk terus memantau aktifitas PT SAL, apakah sesuai dengan permintaan Pemerintah ataukah masih menyelewengkannya lagi. (dro/Mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman