TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Sirajuddin mengungkapkan ada wacana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Inhil.
“Hal ini sudah ditanda tangani Bupati. Sekarang, kita bersama DPRD Kabupaten Inhil juga telah mengusulkan ke BNN Provinsi dan akan diteruskan ke BNN Pusat,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Tembilahan, Selasa (9/6/2015).
Ia menerangkan, jika disetujui dan terbentuk secara resmi nantinya, maka hadirnya BNN Kabupaten Inhil ini secara vertikal. Artinya, BNN Kab tersebut memiliki titik koordinasi terhadap Provinsi hingga pusat.
“Yang jelas usaha kita ini dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas Pencegahan Penyebaran Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan akan diusahakan, tahun 2016 mendatang sudah diberi izin,” tutup Sirajuddin.(mirwan/adv)



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan