12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KABUT ASAP MULAI MENGGANGGU. INHIL TERPANTAU 7 TITIK API

Bagikan..

Kondisi Geografis Inhil Persulit Kepolisian Lakukan Pengawasan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga kamis (23/8) hampir seluruh kota Tembilahan diselimuti kabut asap. Walau dalam beberapa hari ini kota Tembilahan diguyur hujan, namun kumpalan kabut asap masih terasa cukup pekat. Data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir dari pantauan satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), sampai selasa tanggal 22/8/2012 Kab. Inhil terpantau 7 titik api (Hotspot).

“Benar, data selasa (22/8) Kab. Inhil terpantau 7 titik api. Kecamatan Tempuling 3 titik, Desa Bayas Jaya 1 titik dan Desa Pekan Tua 2 titik, Kemudian Kecamatan Keritang tepatnya di Desa Pasar Kembang terpantau 2 titik. Kecamatan Kateman di Desa Simbar 1 titik dan terakhir Kecamatan Mandah di Desa Belaras 1 titik,” Ungkap Kepala BLH, Darussalam kepada wartawan, Kamis (24/8)

Dari pantauan Vokal, kabut asap sudah mulai terlihat sejak senin (21/8) dan hingga hari kamis (24/8) kabut asap semakin terlihat pekat. Cuaca kota Tembilahan terasa cukup dingin di tambah sejak dua hari ini sinaran matahari tidak mampu bersinar secara maksimal. Dikhawatirkan kondisi seperti ini akan rawan menimbulkan penyakit pernapasan terutama kepada anak-anak.

Kondisi Geografis Inhil Persulit Kepolisian Lakukan Pengawasan

Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK akui dengan kondisi geografis Kab. Inhil mempersulit pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Untuk itu, ia memerintahkan kepada jajaran dibawahnya untuk melakukan kerjasama dengan steck holder terkait guna melakukan pencegahan.

“jika dalam kondisi seperti ini, apabila kita sudah mendapatkan notifikasi dari pihak terkait, maka kita segera memberikan arahan kepada seluruh Polsek untuk menjalin kerjsama dengan seluruh stack holder setempat untuk melakukan pencegahan. Yang terutama tentunya segera melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan.”Jelas Wakapolres saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/8)

Untuk tindakan preventif ditambahkan Wakapolres, Kepolisian dari satuan reskrim akan melakukan patroli dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaku pembakaran lahan. Jika memang ada pelaku yang tertangkap tangan, maka menurut Wakapolres akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun diakui dengan luasnya wilayah Kab. Inhil serta kondisi geografis yang cukup sulit membuat pengawasan tidak bisa kita lakukan secara maksimal.