11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kadinkes Inhil Pinta Aparatur Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Kerja

Bagikan..

“Sidak Sekaligus Apel Pagi di Puskesmas Tembilahan Hulu”

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi saat melakukan sidak ke Puskesmas Tembilahan Hulu
Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi saat melakukan sidak ke Puskesmas Tembilahan Hulu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh aparatur dan tenaga medis yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk lebih meningkatkan disiplin dan kualitas kerja terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinan Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Purwanti Alwie usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus apel pagi bersama di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kamis (2/4/2015).

“Secara reguler, dinas memang harus mendatangi unit-unit layanan terkait dengan pembinaan, karena kami menyadari pelayanan di Puskesmas tidak terlepas dari sikap kerjasama dan apresiasi dari pihak jajaran kesehatan di lapangan, baik itu di Puskesmas maupun di Puskesmas Pembantu (Pustu),” tutur Alvi.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie foto bersama jajaran di Puskesmas Tembilahan HuluOleh karena itu, pada sidak kali ini lebih ditekankan tentang kedisiplinan petugas. Apalagi, saat apel berlangsung, pegawai dan petugas yang mengikuti kegiatan rutin tersebut cukup ramai, hanya beberapa orang saja yang tidak hadir.

“Saya berterima kasih kepada pimpinan Puskesmas, dan saya berharap kedepannya setiap pegawai dan petugas tetap dapat menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, bagi pegawai maupun petugas yang tidak disiplin, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, maka sesuai dengan PP 53 tahun 2010 pihaknya akan melakukan pembinaan secara bertahap, baik melalui lisan maupun tulisan.

“Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan untuk melakukan apel, dan sebagai pegawai kita tidak dibenarkan untuk mengemukakan berbagai alasan apapun, karena hal tersebut merupakan bagian dari kewajiban sebagai PNS,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinkes Inhil, Azri menjelaskan bahwa sikap disiplin merupakan hal yang vital dan pokok dalam bekerja.

“Jadi, bagi mereka yang hari ini tidak mengikuti apel pagi dan tidak disiplin, kedepannya akan kami panggil untuk diberikan pembinaan bertahap dan lebih lanjut tentang kedisiplinan pegawai. Pasalnya, kehadiran pegawai merupakan langkah dasar untuk memberikan pelayanan terbaik,” terangnya.

Kemudian, Azri juga mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 15 tahun 2011, setiap pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak satu kali maka pegawai yang bersangkutan dikenakan sangsi berupa di potongnya uang tunjangan kesra sebesar 2 persen.

“Rata-rata tunjangan kesra di Kabupaten Inhil perbulannya adalah sebesar Rp.800.000, jika mereka tidak mengikuti sekali apel pagi maka tunjangan tersebut akan dipotong sebesar Rp.16.000. Hal ini berlaku bagi seluruh pegawai Puskesmas maupun pegawai di dinas,” imbuhnya.(adi/adv)